BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mendesak Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) untuk lebih tegas dalam mengawasi rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS), terutama di kawasan DAS yang ada operasional perusahaan tambangnya.
Bambang menyoroti masih banyak perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban melakukan rehabilitasi DAS, meskipun hal itu merupakan tanggung jawab mereka.
Ia bahkan mengaku memiliki data perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban tersebut.
“Saya memiliki data perusahaan yang tidak melaksanakan rehabilitasi DAS. Jika mereka tidak menjalankan kewajiban ini, aktivitasnya harus dihentikan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga kelangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegasnya, Rabu (5/3/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu meminta BPDAS lebih serius dalam menjalankan tugasnya agar pengawasan rehabilitasi DAS tidak sekadar menjadi formalitas administratif.
“BPDAS harus benar-benar menjalankan tugasnya, bukan hanya sebagai simbol administratif. Jika mereka tidak mampu, lebih baik kewenangan itu diserahkan ke provinsi,” pungkasnya.
DPRD Kalteng berharap adanya langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan, demi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. (asp)