BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menyampaikan bahwa fraksinya menerima dan mendukung Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat internal DPRD.
Menurutnya, sektor pertambangan memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah jika dikelola dengan baik.
“Hal ini sejalan dengan visi Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu mengangkat harkat dan martabat masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PAN di gedung DPRD setempat, Senin (10/3/2025).
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II ini mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta jajarannya, dalam menyusun Raperda ini secara komprehensif.
“Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini Kepala Dinas ESDM dan jajarannya yang telah sangat baik menyusun rancangan peraturan daerah ini,” pungkasnya.
Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pertambangan yang lebih terarah dan berdampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kalteng. (asp)