BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut dilakukan penandatanganan pada rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025, di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II M Ansyari. Hadir pula Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, jajaran anggota DPRD, dan perangkat daerah.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kalteng, M. Rusdi Gozali, memaparkan hasil kompilasi pagu indikatif belanja untuk 47 perangkat daerah, yang dalam R-PPAS 2026 mencapai Rp7,33 triliun lebih. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan.
Ringkasan rancangan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah Rp7,10 triliun lebih, belanja daerah Rp7,37 triliun lebih, serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) Rp266 miliar lebih.
Wagub Kalteng Edy Pratowo menegaskan, dokumen strategis ini akan menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2026.
“Pemerintah Daerah dan DPRD telah melalui serangkaian proses pembahasan yang transparan dan partisipatif. Serta berlandaskan prinsip money follow program di mana alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia memaparkan, arah kebijakan umum anggaran 2026 mencakup mendorong kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi; peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); pembangunan SDM yang sehat, cerdas, berkarakter; serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan.
Selain itu, peningkatan pelayanan kesehatan, reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, pembangunan desa yang merata, pemberdayaan kearifan lokal, dan pelestarian nilai budaya dalam bingkai falsafah Huma Betang juga menjadi prioritas.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin baik.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, atas kerja sama solidnya, sehingga KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati,” katanya. (asp)










