BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-11 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 yang dirangkaikan dengan Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/1/2026).
Rapat paripurna yang dirangkaikan antara penutupan dan pembukaan masa persidangan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong dan dihadiri para anggota dewan dari seluruh fraksi.
Momentum paripurna ini dimanfaatkan DPRD Kalteng untuk menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang telah dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025.
“Agenda rapur kali ini adalah mendengarkan laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng daerah pemilihan Kalteng I, II, III, IV dan V, pada Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2025,” kata Arton S Dohong.
Laporan reses tersebut mencerminkan berbagai kebutuhan dan harapan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Tengah yang selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan DPRD pada masa persidangan berikutnya.
Selain penyampaian laporan reses, rapat paripurna juga diisi dengan pidato Ketua DPRD Kalteng dalam rangka penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 sekaligus pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Ia menambahkan, agenda rapat turut dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Gubernur Kalimantan Tengah pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya kembali agenda kerja DPRD Kalteng pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (asp)





