Legislator Kalteng Dorong Alokasi Opsen Pajak untuk Tingkatkan PAD

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan anggaran operasional pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Langkah ini dinilai strategis untuk memacu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Legislator dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa dukungan anggaran, khususnya pengalokasian lima persen dari dana opsen pajak, sangat krusial untuk mendukung kegiatan sosialisasi program layanan pajak kepada masyarakat.

“Sebagian dari pendapatan itu, sekitar lima persen, memang perlu dialokasikan untuk operasional dan kegiatan sosialisasi, termasuk memperkenalkan sistem pembayaran pajak berbasis digital seperti E-Pahari yang baru saja diluncurkan,” ujar Purdiono, Minggu (29/3/2026).

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) IV ini menambahkan, keberadaan layanan digital harus dibarengi dengan upaya aktif di lapangan.

Ia mendorong instansi terkait untuk melakukan program jemput bola guna mempermudah wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

“Tidak hanya sosialisasi, tapi juga perlu langkah jemput bola. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah dan kesadaran membayar pajak bisa meningkat,” jelasnya.

Purdiono menegaskan bahwa target peningkatan pajak yang tinggi mustahil tercapai tanpa didukung infrastruktur dan biaya operasional yang memadai. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah konsisten menjalankan kesepakatan pengalokasian anggaran tersebut.

“Tidak mungkin kita berharap pendapatan meningkat kalau biaya operasionalnya tidak dianggarkan dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Purdiono.

Kebijakan pengalokasian lima persen dari opsen pajak kendaraan bermotor ini, lanjutnya, merupakan hasil kesepakatan bersama di tingkat provinsi yang wajib diimplementasikan secara merata.

“Sudah ada kesepakatan bahwa setiap daerah mengalokasikan lima persen dari opsen pajak kendaraan bermotor. Ini penting agar pengelolaan pajak bisa lebih optimal dan berdampak pada peningkatan PAD,” pungkasnya. (asp)