BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Muhajirin, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi kunci utama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, setiap ASN harus menjalankan tugas sesuai prosedur serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.
“Integritas aparatur menjadi fondasi utama dalam mewujudkan proses pengadaan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Muhajirin, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa berawal dari kurangnya kepatuhan terhadap regulasi. Oleh sebab itu, ASN dituntut memahami serta menerapkan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan agar proses pengadaan berjalan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Muhajirin juga menilai tantangan yang dihadapi aparatur saat ini semakin besar, sehingga diperlukan komitmen kuat untuk tetap menjaga etika kerja dan tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak tertentu.
Melalui komitmen tersebut, DPRD Kalimantan Tengah berharap budaya integritas terus diperkuat di seluruh instansi pemerintah, sehingga pelayanan publik semakin berkualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat terus meningkat. (asp)





