BALANGANEWS, KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas mendesak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) untuk mempercepat proses perencanaan program kerja tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Abdurahman Amur, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kinerja dinas tersebut.
Abdurahman menegaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek pada tahun sebelumnya harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang.
“Kami ingin memastikan proyek bisa segera dilaksanakan setelah perencanaan selesai, sehingga tidak ada lagi pengunduran waktu seperti tahun sebelumnya,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).
Ia menekankan bahwa percepatan perencanaan akan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan di tahun 2025.
Menurutnya, dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan proyek dapat dimulai lebih awal, memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Kapuas.
Komisi III berharap langkah ini bisa mendorong pembangunan yang lebih cepat dan efektif di berbagai sektor.
“Guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas, Komisi III berharap perencanaan yang lebih matang bisa mendorong pelaksanaan proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun,” tandasnya. (asp)