DPRD Kapuas Hadiri Musrenbang Kecamatan Kapuas Kuala, Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Kapuas, yakni Abdurahman Amur, Sutarno, dan Suprianto

BALANGANEWS, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) V turut berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Kapuas Kuala Tahun 2025.

Kegiatan ini digelar di Kantor Kecamatan Kapuas Kuala pada Selasa (4/2/2025) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kapuas, yakni Abdurahman Amur, Sutarno, dan Suprianto, yang ikut serta dalam diskusi dan penyaringan aspirasi masyarakat.

Musrenbang ini menjadi wadah penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk menyampaikan berbagai usulan dan kebutuhan pembangunan.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai masukan dari masyarakat dikumpulkan dan disaring untuk dirumuskan menjadi prioritas pembangunan di Kecamatan Kapuas Kuala.

Usulan-usulan ini nantinya akan diajukan ke tingkat Kabupaten Kapuas guna dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kapuas, Abdurahman Amur, menegaskan bahwa hasil dari Musrenbang ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026.

“Hasil Musrenbang ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026, yang nantinya digunakan untuk menentukan program kerja prioritas dan alokasi anggaran,” ujar Abdurahman Amur.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan mengawal usulan-usulan prioritas dari masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah.

Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang berjenjang, dimulai dari tingkat desa hingga ke tingkat nasional.

Dengan keterlibatan langsung dari DPRD, diharapkan program pembangunan yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kapuas Kuala dan dapat memberikan manfaat yang nyata. (asp)