Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Langkah Polres Berantas Narkoba

Gambar Whatsapp 2025 07 21 Pukul 10.09.55 Ee21e4b0
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah-langkah tegas yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Kapuas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah setempat.

Pernyataan itu disampaikannya di Kuala Kapuas, Minggu (18/5/2025), menyusul sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Ardiansah, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi bangsa, terutama di daerah-daerah yang sedang berkembang.

“Tindakan tegas dan langkah strategis yang diambil oleh aparat kepolisian merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia menilai, langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat perlu mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, legislatif, tokoh masyarakat, hingga kalangan keluarga dan pendidikan.

Menurut Ardiansah, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan kerja sama lintas sektor serta peran aktif masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk lebih peduli dan terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan Polres Kapuas yang tidak kenal lelah dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. Ini menunjukkan keberpihakan aparat terhadap masa depan daerah yang bersih dan sehat,” katanya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Ardiansah menegaskan bahwa DPRD Kapuas siap memberikan dukungan melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Kabupaten Kapuas.

Ia pun berharap generasi muda Kapuas dapat terus dilindungi dan diberikan ruang yang positif untuk tumbuh dan berkembang, tanpa terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Langkah Polres Kapuas yang dinilai konsisten dan responsif terhadap laporan serta temuan lapangan ini, patut menjadi contoh bagi aparat lain di daerah dalam memerangi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (asp)