BALANGANEWS, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan dua Raperda, serta pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025. Rapat berlangsung di gedung DPRD Mura, Senin (8/9/2025), dipimpin Ketua DPRD Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon.
Turut hadir Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya.
Sementara itu, Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya paripurna yang membahas tiga agenda utama. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, Murung Raya kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat atas kontribusinya,” ujar Heriyus.
Rapat ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Murung Raya. (sam)










