Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan dalam Rapat Paripurna Ke-7

25

BALANGANEWS, Murung Raya – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 harus berjalan dengan cermat dan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan pernyataan itu saat memimpin jalannya rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Jumat malam (7/11/2025).

“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang tertuang dalam Raperda APBD 2026 dan Raperda tentang insentif investasi benar-benar memiliki dampak langsung bagi masyarakat Murung Raya,” tegas Doni di hadapan Bupati Heriyus, Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah.

Ia menilai APBD 2026 merupakan instrumen yang akan menentukan arah prioritas pembangunan tahun mendatang, sehingga harus dirancang secara realistis namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Profil anggaran yang kita bahas ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan. Karena itu, sinkronisasi antara DPRD dan Pemkab sangat penting,” ujarnya.

Rumiadi juga menyoroti Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama. Menurutnya, regulasi tersebut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis tokoh agama dalam membangun karakter sosial masyarakat.

“Tokoh agama memegang peran penting dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat nilai-nilai moral. Raperda ini menjadi bagian dari kontribusi DPRD untuk mendukung mereka melalui dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Dalam pandangan umum fraksi, berbagai masukan disampaikan terkait optimalisasi belanja publik, peningkatan transparansi dalam penyusunan APBD, hingga penguatan efektivitas insentif investasi. Rumiadi menyebut masukan tersebut sebagai bagian dari mekanisme check and balance yang sehat.

Rapat paripurna berlangsung kondusif dan ditutup dengan komitmen seluruh peserta untuk menuntaskan proses pembahasan sesuai regulasi yang berlaku. (asp)