DPRD Mura Minta Desa Perketat Administrasi Kependudukan

Whatsapp Image 2025 12 07 At 23.54.25 1f7a23d8
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah

BALANGANEWS, Murung Raya – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan perlunya pemerintah desa meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan sebagai langkah dasar untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif. Ia menilai masih banyak desa yang belum menjalankan pendataan dengan baik dan sering mengabaikan pentingnya ketertiban administrasi.

“Kami mendorong pemerintah desa agar lebih meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, baik terhadap warga tetap maupun warga pendatang,” tegas Dina pada Minggu (2/11).
Menurutnya, pencatatan kependudukan yang akurat menjadi penopang utama dalam penyaluran program bantuan sosial, perencanaan pembangunan, hingga pengendalian mobilitas penduduk. Ia menekankan bahwa kelalaian dalam pendataan akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Dina juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan status domisili mereka, terutama bagi pendatang yang tinggal sementara maupun menetap di Murung Raya.

“Administrasi kependudukan bukan hanya kewajiban pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa warga pendatang wajib melapor agar mendapatkan Surat Keterangan Domisili (SKD), baik sementara maupun tetap, guna memastikan data kependudukan desa tetap akurat.

Secara umum, DPRD menilai bahwa desa yang tertib administrasi akan lebih mudah dalam menyusun rencana pembangunan, meningkatkan keamanan lingkungan, serta menciptakan pelayanan publik yang lebih merata.

Melalui dorongan ini, DPRD berharap seluruh desa di Murung Raya dapat memperkuat komitmen dalam menata data kependudukan sebagai pijakan penting menuju tata kelola desa yang lebih tertib, aman, dan terarah. (asp)