BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta meminimalisir potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,”ucapnya Senin (10/3/2025).
Terdapat beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk memastikan proses pengadaan yang lebih baik. Di antaranya adalah memperkuat regulasi yang mengatur pengadaan barang dan jasa, serta mengusulkan pembentukan lembaga pengawasan yang memiliki otoritas untuk memeriksa dan mengevaluasi setiap proses pengadaan.
“Melalui beberapa langkah tersebut, apabila diterapkan dengan baik dan benar, maka proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya diyakini bisa lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi,”ungkapnya. (udi)