DPRD Palangka Raya Soroti Kondisi Puskesmas Kayon, Usulkan Relokasi Segera

Whatsapp Image 2025 06 18 At 9.04.55 Am
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menyoroti kondisi Puskesmas Kayon saat ini yang dinilai tidak layak lagi sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.

Ia meminta pemerintah kota (pemko) setempat segera mengambil langkah relokasi ke lokasi yang lebih memadai.

“Melihat kondisi Puskesmas Kayon ini tidak layak lagi untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan perlu ada relokasi ke tempat baru yang lebih baik mengingat jumlah warga yang berkunjung semakin banyak. Kiranya menjadi perhatian dari dinas terkait,” ujar Arif, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan informasi, Puskesmas Kayon semula diusulkan dipindahkan ke bekas gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Jalan Tjilik Riwut. Namun hasil pemeriksaan dari dinas teknis menyatakan lokasi tersebut belum memenuhi standar Kementerian Kesehatan.

Sebagai alternatif, relokasi diarahkan ke kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak yang dinilai lebih sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

“Intinya segera saja Pemko realisasikan di APBD Perubahan 2025 atau APBD Murni 2026,” tegas Politisi PAN tersebut.

Arif juga menyoroti ketidaksesuaian lokasi Puskesmas Kayon yang secara wilayah kerja berada di Kelurahan Bukit Tunggal, namun secara fisik masih berlokasi di Kelurahan Palangka.

“Lagian, harusnya kan Puskesmas Kayon itu berada di Kelurahan Bukit Tunggal secara administrasi wilayahnya, tapi realitanya masih di wilayah Kelurahan Palangka,” tambahnya.

Selain itu, kondisi parkir yang sempit juga disebut Arif kerap mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Rajawali, sehingga relokasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Sudah tidak layak lagi sebagai pusat pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” tutupnya. (asp)