BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan layanan panggilan darurat 112, yang disiapkan pemerintah untuk menangani kejadian-kejadian yang benar-benar bersifat darurat.
“Layanan 112 ini adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, bencana alam, hingga kondisi medis gawat darurat,”ucapnya, Sabtu (12/7/2025).
Layanan bebas pulsa ini harus digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Pelaporan iseng atau yang tidak mendesak justru bisa menghambat respons terhadap situasi yang benar-benar membutuhkan penanganan cepat.
“Jangan disalahgunakan untuk hal-hal sepele atau iseng, karena bisa menghambat penanganan kasus-kasus yang benar-benar darurat,”tambahnya.
Selain itu, juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dan dinas terkait yang telah mengintegrasikan layanan 112 dengan sejumlah instansi seperti Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, hingga Kepolisian, sehingga pelaporan dapat ditangani secara lebih terkoordinasi dan efisien.
“Selain itu, mendorong agar edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, baik melalui media massa, media sosial, maupun tatap muka di tingkat RT/RW. Penting agar masyarakat tahu kapan dan bagaimana menggunakan layanan ini dengan benar,”ungkapnya.(udi)