BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyebut program rehabilitasi rumah tidak layak huni secara gratis merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Menurutnya, program ini bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga memulihkan martabat dan memberikan kenyamanan hidup bagi masyarakat.
“Rumah layak adalah hak dasar setiap warga negara. Dengan program ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, dan itu bagian dari pembangunan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujarnya, Rabu (7/5/2025).
Hap menuturkan, masih banyak warga di wilayah pinggiran yang tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Untuk itu, ia mendorong pemerintah menambah alokasi anggaran serta memperluas cakupan penerima manfaat.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, RT/RW, dan masyarakat menjadi kunci dalam menentukan prioritas penerima.
“Program ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan, karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Hap memastikan DPRD akan terus mendukung program berbasis kebutuhan nyata, termasuk penyediaan rumah layak huni, sebagai bagian dari komitmen menekan angka kemiskinan di Palangka Raya. (udi)