BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja, kapan saja. Karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
“Maka dari itu, kecepatan berkendara harus benar-benar diperhatikan,”ucap Anggota DPRD Kota Hap Baperdu, Senin (26/5/2025).
Selain itu, pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya terkait batas kecepatan di wilayah perkotaan, rambu lalu lintas bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi panduan penting demi keselamatan bersama.
“Kalau di dalam kota ada rambu misalkan maksimal 40 km/jam, ya jangan sampai melebihi. Ini demi keselamatan bersama,”tambahnya.
Selain kecepatan, kondisi kendaraan yang digunakan harus diperhatikan, mengingatkan bahwa kendaraan yang tidak layak pakai bisa membahayakan tidak hanya pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Semua pengguna jalan wajib memastikan kendaraannya layak pakai. Jangan sampai kendaraan dalam kondisi rusak tetap dipaksakan beroperasi. Ini sangat berisiko,”lanjutnya.
Tak lupa, dalam hal ini mengajak seluruh pengguna jalan untuk mengedepankan sikap saling menghargai di jalan raya, budaya tertib lalu lintas harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu.
“Jalan itu bukan milik pribadi. Kita harus saling menghormati dan menjaga keselamatan bersama,”ungkapnya. (udi)