Balanganews.com
Home » Legislatif » DPRD Palangka Raya » DPRD Desak Penguatan Regulasi untuk Cegah Karhutla di Palangka Raya
DPRD Palangka Raya

DPRD Desak Penguatan Regulasi untuk Cegah Karhutla di Palangka Raya

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni

Balanganews, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Bennie Brian Tonni, menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan penegakan hukum dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai, aturan yang ada saat ini masih perlu diperketat agar tidak menimbulkan celah penyalahgunaan, terutama terkait tata kelola dan izin pemanfaatan lahan.

Menurut Bennie, praktik pembukaan lahan yang tidak sesuai aturan masih kerap terjadi dan minim pengawasan, terutama di kawasan lahan gambut yang sangat rentan terbakar.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin lahan yang telah diberikan. Jika ada penyalahgunaan atau ketidakmampuan dalam pengelolaannya, harus ada sanksi tegas,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan bahwa penguatan regulasi harus diiringi dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat serta pengawasan yang lebih ketat dari aparat dan instansi terkait.

“Regulasi yang kuat tanpa penegakan hukum yang konsisten tidak akan efektif. Semua pihak harus berperan aktif, termasuk masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla,” tegas Bennie.

Bennie juga mengingatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan masyarakat, ekonomi, hingga aktivitas pendidikan. Oleh karena itu, langkah preventif dan koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran di musim kemarau.

“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan menunggu api besar baru bertindak, tapi cegah sejak dini melalui regulasi dan pengawasan yang lebih tegas,” pungkasnya.(yud)

Berita Terkait