BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi layanan pembayaran pajak dan retribusi guna mengoptimalkan target PAD pada 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta memperluas kerja sama dengan sektor perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech) agar pembayaran pajak lebih mudah dan praktis. Hal itu disampaikannya pada Rabu (6/5/2026). “Pemerintah kota perlu lebih intens memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak dan retribusi, termasuk kemudahan transaksi melalui sistem digital,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi pembayaran pajak digital harus dilakukan secara berkelanjutan melalui media sosial dan berbagai platform digital untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem antarperangkat daerah agar seluruh layanan pembayaran dapat terhubung dalam satu sistem. “Sistem antarperangkat daerah perlu saling terintegrasi sehingga proses pemantauan pembayaran menjadi lebih mudah,” katanya.
Selain itu, Rusdiansyah mendorong perluasan kerja sama dengan sektor perbankan dan fintech agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran yang mudah diakses. “Kolaborasi ini perlu diperluas agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran, sekaligus membuka peluang sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal,” pungkasnya. (asp)





