BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, mendukung kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite (RON 90) yang mulai diterapkan pemerintah sebagai upaya pemerataan distribusi di masyarakat.
Khemal mengatakan kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari Surat Keputusan BPH Migas Nomor 024/G/BPH.DBBM/2026 mengenai pengendalian distribusi BBM subsidi. Menurutnya, pemerintah daerah mendukung langkah tersebut karena bertujuan memastikan penyaluran BBM subsidi lebih adil dan tepat sasaran.
“Pada dasarnya kebijakan ini melanjutkan aturan sebelumnya. Daerah tentu mendukung karena tujuannya agar distribusi BBM subsidi dapat dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menilai pembatasan pembelian perlu diterapkan mengingat kuota BBM subsidi terbatas. Tanpa pengawasan, pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu berpotensi mengurangi akses masyarakat lain terhadap BBM subsidi.
“Jika tidak diatur, ada pembelian hingga ratusan liter dalam sekali transaksi. Kondisi itu bisa membuat stok cepat menipis sehingga masyarakat lain kesulitan memperoleh BBM,” katanya.
Khemal juga mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya yang memperkuat kebijakan tersebut melalui surat edaran wali kota. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga pemerataan distribusi energi di tengah keterbatasan pasokan.
Selain itu, ia menegaskan pengawasan di lapangan harus diperkuat agar kebijakan berjalan efektif. Menurutnya, manfaat pembatasan pembelian Pertalite harus benar-benar dirasakan masyarakat meskipun penerapannya tidak mudah. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi solusi terbaik dalam kondisi saat ini demi kepentingan bersama. (asp)





