Balanganews, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjadi pemateri utama dalam kegiatan Perkuliahan Lapangan yang diikuti puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Subandi didampingi Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, H.M. Hasan Busyairi. Perkuliahan lapangan diikuti sekitar 70 mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, Administrasi, dan Komunikasi (FISIPAK) UMPR yang hadir bersama dosen pendamping.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai sistem kerja, tata kelola administrasi, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif di tingkat daerah. Melalui kunjungan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung mengenai proses kerja parlemen.
Subandi mengatakan, DPRD Kota Palangka Raya terbuka bagi kalangan akademisi yang ingin memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya tugas legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami sangat bangga dan terbuka menerima kehadiran adik-adik mahasiswa. Ini adalah momentum baik agar generasi muda memahami bahwa birokrasi dan administrasi di DPRD dirancang untuk mengawal aspirasi masyarakat secara transparan,” ujar Subandi.
Selain menjelaskan sistem administrasi di lingkungan DPRD, Subandi juga memaparkan tiga fungsi utama DPRD, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai representasi masyarakat di daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa administrasi yang tertata dengan baik menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedewanan, termasuk saat menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam menjalankan fungsi DPRD.
Melalui kegiatan perkuliahan lapangan ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai peran dan tanggung jawab DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah. (asp)





