BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota (Pemko) untuk mengoptimalkan potensi pajak dari sektor usaha kafe sebagai salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan perkembangan bisnis kafe dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan ekonomi lokal, terutama di kalangan anak muda dan pelaku usaha kreatif.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kafe dan usaha sejenis menjadi indikator berkembangnya aktivitas ekonomi serta daya beli masyarakat yang dapat memberikan kontribusi terhadap PAD daerah.
“Pertumbuhan usaha kafe harus diiringi dengan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan,” ujar Hap.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat pendataan, pengawasan, serta sosialisasi kepada pelaku usaha yang belum terdaftar maupun belum memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia juga mendorong penguatan pemanfaatan teknologi, seperti sistem pembayaran digital yang terintegrasi, untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah.
Hap optimistis, dengan pengelolaan yang tertib dan pengawasan yang optimal, sektor usaha kafe dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Palangka Raya.
Selain itu, ia berharap pemerintah tetap menjaga iklim usaha yang sehat agar pelaku UMKM dan pengusaha muda dapat terus berkembang serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah. (asp)





