BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya memastikan dukungan terhadap upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk membuka peluang penambahan anggaran apabila kebutuhan di lapangan meningkat. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pemadaman tetap berjalan optimal di tengah musim kemarau.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, relawan hingga masyarakat. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai kebutuhan.
“Karhutla memerlukan partisipasi semua pihak. Dari DPRD, salah satu fungsi kami adalah melakukan pengawasan,” kata Subandi, Selasa (18/8/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan selama 29 hari, terhitung sejak 11 Agustus hingga 8 September 2026.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebakaran yang masih terjadi hampir setiap hari, luasan area terdampak, serta sejumlah titik api yang mulai mendekati kawasan permukiman. Kondisi kemarau juga menyebabkan sumber air semakin terbatas sehingga menyulitkan tim gabungan dalam melakukan pemadaman.
Subandi mengapresiasi personel TNI, Polri, relawan, masyarakat dan seluruh unsur yang terus bekerja menangani kebakaran. Ia menilai dukungan terhadap petugas perlu dipastikan, termasuk dengan menyelesaikan kendala administrasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah kota perlu segera menuntaskan persoalan administratif yang berkaitan dengan penganggaran agar kebutuhan operasional penanganan karhutla tidak terganggu.
“Apabila terdapat kendala atau hambatan administrasi yang berkaitan dengan proses penganggaran, kami mendorong pemerintah kota untuk segera menyelesaikannya,” ujarnya.
Subandi menegaskan, DPRD siap membahas penambahan dana melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026 apabila anggaran yang tersedia nantinya tidak lagi mencukupi untuk mendukung kebutuhan penanganan.
“Bahkan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, apabila memang diperlukan tambahan anggaran untuk penanganan karhutla, DPRD siap mendukung. Intinya, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak boleh terkendala masalah anggaran,” tegasnya.
Meski demikian, Subandi menyebut anggaran penanganan karhutla yang tersedia saat ini dinilai masih mencukupi. Persoalan yang sempat muncul, menurut dia, lebih berkaitan dengan proses administrasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Sebenarnya tidak ada masalah anggaran. Yang ada hanya keterlambatan dalam proses administrasi. Tadi Wakil Wali Kota juga telah menyampaikan bahwa hal tersebut akan segera ditindaklanjuti sehingga tidak menjadi persoalan,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa dukungan anggaran akan tetap menjadi perhatian DPRD, menyesuaikan perkembangan kondisi kebakaran dan kebutuhan petugas di lapangan. Jika diperlukan tambahan dana, pemerintah kota dapat mengajukannya untuk dibahas bersama dalam Perubahan APBD 2026.
“Jadi, anggaran untuk penanganan karhutla tersedia dan mencukupi. Bahkan DPRD menawarkan kepada pemerintah kota, apabila anggaran yang ada masih kurang, maka dapat ditambah melalui Perubahan APBD,” pungkasnya. (asp)





