BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya menetapkan pembahasan anggaran dan penyelesaian regulasi daerah sebagai pekerjaan utama pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Sejumlah agenda tersebut ditargetkan berjalan beriringan agar program legislasi yang telah disusun dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan APBD 2027 menjadi dua agenda penting yang harus ditangani dalam masa sidang ini.
Menurutnya, penyelesaian kedua agenda anggaran tersebut menjadi bagian dari tugas DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran bersama pemerintah kota.
“Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami pada masa sidang pertama ini. Pertama, DPRD akan menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kedua, kami juga akan membahas APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Subandi saat diwawancarai, Selasa (18/8/2026).
Selain anggaran, DPRD masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) yang tercantum dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Dari jumlah tersebut, 10 rancangan merupakan usulan Pemerintah Kota Palangka Raya dan dua lainnya berasal dari inisiatif DPRD.
Subandi mengungkapkan, penyampaian raperda dari pemerintah kota masih perlu dipercepat. Hingga saat ini, realisasinya baru sekitar 25 persen sehingga masih terdapat rancangan yang ditunggu untuk masuk ke tahap pembahasan bersama DPRD.
“Dari jumlah tersebut, 10 raperda berasal dari Pemerintah Kota Palangka Raya. Saat ini realisasinya baru sekitar 25 persen, sehingga kami masih menunggu penyampaian raperda lainnya dari pemerintah kota untuk dibahas bersama DPRD,” ujarnya.
Berbeda dengan raperda usulan pemerintah kota, dua raperda inisiatif DPRD telah menyelesaikan konsultasi publik. Selanjutnya, penjadwalan pembahasan akan dilakukan melalui Badan Musyawarah (Banmus).
DPRD berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga 12 raperda tersebut selesai paling lambat Desember 2026. Subandi menilai, koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting untuk memastikan pembahasan tidak mengalami hambatan.
Ia juga menjadikan capaian legislasi tahun sebelumnya sebagai acuan. Pada periode tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berhasil merampungkan 14 raperda, lebih banyak dibandingkan target awal sebanyak 12 raperda.
“Target kami sebagai pimpinan dan anggota DPRD adalah menyelesaikan seluruh 12 raperda yang telah diprogramkan hingga Desember 2026, sehingga tidak ada pekerjaan yang tersisa,” tegasnya.
Dengan capaian tersebut, Subandi berharap kinerja legislasi DPRD tetap terjaga pada tahun ini. Ia menargetkan seluruh raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, tahun sebelumnya kami menargetkan 12 raperda dan berhasil menyelesaikan 14 raperda. Tahun ini kami berharap minimal seluruh target 12 raperda dapat diselesaikan,” pungkasnya. (asp)





