BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat tambahan ruang anggaran setelah pendapatan daerah dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 meningkat Rp28,87 miliar. Penyesuaian tersebut turut diikuti kenaikan alokasi belanja daerah sekitar Rp52 miliar.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp1,197 triliun dalam APBD murni kini meningkat menjadi Rp1,226 triliun.
Peningkatan tersebut merupakan bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Target PAD yang sebelumnya ditetapkan Rp359,4 miliar naik menjadi Rp375,7 miliar, atau bertambah sekitar Rp16 miliar.
“Awalnya tidak terdapat peningkatan pada target PAD. Namun melalui proses pembahasan, terjadi kenaikan sekitar Rp16 miliar,” kata Subandi usai Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Ia menerangkan, kenaikan pendapatan daerah tidak hanya berasal dari PAD. Pemerintah Kota Palangka Raya juga memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat yang berdampak pada bertambahnya dana transfer ke daerah.
Dengan perubahan tersebut, belanja daerah turut mengalami penyesuaian. Dari semula Rp1,227 triliun, anggaran belanja meningkat menjadi Rp1,279 triliun, atau naik sekitar Rp52 miliar.
Subandi berharap penambahan alokasi belanja dapat mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah kota serta memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tahapan berikutnya, setiap perangkat daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan mengacu pada pagu yang telah ditetapkan dalam perubahan KUA-PPAS. Penyesuaian itu diperlukan agar rencana kegiatan masing-masing perangkat daerah selaras dengan alokasi anggaran yang tersedia.
DPRD Kota Palangka Raya juga akan melanjutkan pengawalan terhadap proses pembahasan anggaran hingga penyusunan rancangan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun jadwal pembahasan lanjutan masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus).
Subandi berharap seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme sehingga perubahan anggaran dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.(Asp)





