Hasan Busyairi Soroti Kesiapan Infrastruktur dalam Integrasi Data Kelurahan

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Data Kelurahan Presisi untuk memperkuat integrasi data pemerintahan. Upaya tersebut dinilai penting agar informasi yang dikelola setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat saling terhubung dan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih akurat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, mengatakan penguatan sistem data di tingkat kelurahan perlu berjalan seiring dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sebab, kelurahan merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Menurut Hasan, keberadaan regulasi diharapkan dapat memperjelas mekanisme pengelolaan data elektronik sekaligus mengatur pembagian kewenangan antarinstansi. Dengan demikian, data tidak lagi dikelola secara terpisah melalui sistem masing-masing OPD.

“Dalam aturan tersebut ada klausul yang menyebutkan bahwa SPBE itu seharusnya dimulai dari tingkat kelurahan,” ujar Hasan, Senin (3/8).

Ia menilai, pengelolaan data elektronik di tingkat kelurahan masih perlu diperkuat. Padahal, data yang dihimpun dari wilayah tersebut dapat menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Namun, sementara ini kita belum memberdayakan kelurahan terkait masalah data elektronik ini,” katanya.

Hasan mengingatkan, penyusunan regulasi tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan sistem atau aplikasi. Pemerintah Kota Palangka Raya juga perlu memastikan ketersediaan perangkat teknologi dan infrastruktur pendukung agar penerapannya dapat berjalan dengan baik.

“Jangan sampai kita hanya membangun sistemnya, tetapi fasilitas untuk menjalankannya belum siap,” ujarnya.

Ia menyebutkan, kesiapan fasilitas teknologi masih menjadi tantangan karena kondisinya belum merata di seluruh wilayah. Dari lima kecamatan di Kota Palangka Raya, menurut Hasan, baru sekitar dua kecamatan yang dinilai memiliki fasilitas cukup memadai untuk mendukung penerapan sistem data terintegrasi.

“Itu memang menjadi tantangan bagi Pemkot. Dari lima kecamatan yang kita miliki, mungkin baru dua kecamatan yang fasilitasnya benar-benar memadai untuk menjalankan sistem ini,” ungkapnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar penyusunan Raperda Sistem Data Kelurahan Presisi turut disertai perencanaan pemenuhan infrastruktur dan sumber daya pendukung. Kesiapan tersebut diperlukan agar penerapan sistem tidak hanya sebatas kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh seluruh kelurahan.

Melalui integrasi data yang lebih baik, pemerintah diharapkan mampu meminimalkan perbedaan informasi antarinstansi, meningkatkan efektivitas pengelolaan data, serta memperkuat dasar pengambilan keputusan. Dengan begitu, kebijakan pembangunan di Kota Palangka Raya dapat disusun berdasarkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Asp)