Promosi Angkutan Bus Damri Tujuan Puruk Cahu-Muara Laung

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bantuan Sarana Angkutan Perintis Bus Damri dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II dan Prum Damri Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sumber dana melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Yang telah diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Pejabat (Pj) Kepala Daerah Drs. Hermon, M.Si.

Dan turut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Kalteng mewakili Menhub, Ketua DPRD Mura, Kadishub Mura, Kasat Lantas yang mewakili Kapolres Mura serta tamu undangan lainnya pada saat penyerahan sekaligus melakukan launching. Yang dilakukan di Halaman Kantor Dishub Mura pada, Jum’at (2/2/2024) lalu.

Mendapat respon positif dari berbagai pihak, salah satunya adalah Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup melalui Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup beserta jajarannya.

Tanggapan positif tersebut dapat dilihat pada postingan Facebooknya, beberapa hari sebelum Pemda Mura menerima bantuan Angkutan Perintis Bus Damri dari Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Darat, Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II dan Prum Damri Kalteng.

Dalam postingan Facebook pribadinya, Supriadi Usup mengucapkan Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena melalui penantian panjang selama 3 (tiga) tahun ini harapannya akhirnya dapat terwujud.

“Alhamdulillah, penantian panjang berbuah manis. Semenjak tahun 2020 kami atas nama Pemerintah Kecamatan Laung Tuhup telah mengusulkan, pada tahun ini dapat terwujud,” ungkap Camat ramah ini dalam tulisannya.

Tambahnya, Bus Perintis ini diusulkan untuk dipersiapkan melayani kebutuhan transportasi seluruh lapisan masyarakat Mura baik yang akan bepergian ke Muara Laung maupun ke Puruk Cahu.

Tidak lupa Camat Laung Tuhup, Supriadi Usup menuliskan dan memberikan informasi terkait berapa kali jadwal keberangkatan dalam 1 (satu) hari dan tarif biaya pembayaran untuk 1 (satu) keberangkatan untuk 1 (satu) orang penumpang serta lokasi loket dan terminal sementara yang berada di RT. 09 Kelurahan Muara Laung I. (Sam)