Satreskrim Polres Mura Sambangi SPBU Untuk Berikan Perlindungan dan Keamanan Kepada Masyarakat

BALANGANEWS, – Dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab, Kepolisian Resor () Kabupaten Murung Raya (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah () melalui Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Mura, terus berikan rasa aman dan tertib ditengah – tengah masyarakat, salah satunya adalah dengan melakukan kegiatan Patroli sambang ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan pada saat mengisi Bahan Bakar Minyak (). Maka karena itu, Satreskrim Polres Mura rutin melakukan Patroli seperti yang dilaksanakan pada hari ini dan pada hari – hari sebelumnya oleh Satreskrim Polres Mura.

Pengecekan ke SPBU kembali, yang beralamat di Jl. Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu , dilakukan pada hari ini, Kamis pagi (4/4/2024) pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Kapolres Mura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K. menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dari upaya pencegahan praktik curang sekaligus melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait dengan pengisian BBM di SPBU.

“Kami terus cek ke lapangan, guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain dari pada itu, kami juga sekaligus memberikan kepada pemilik serta karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat, hingga dapat berdampak pada stabilitas Kamtibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Rizal mengatakan bahwa ke 3 (tiga) SPBU yang disambangi pihaknya. Di tiap tahun rutin dilakukan pengecekan Tera (pengujian ukuran, takaran dan timbangan BBM) dari Instansi atau Dinas terkait di Mura.

Pada saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau praktik kecurangan terhadap mutu maupun kadar BBM yang ada pada dispenser SPBU.

Petugas juga melakukan pengecekan mutu kadar air pada tangki pendam didampingi karyawan atau pengawas SPBU sebelum BBM tersebut disalurkan kepada konsumen secara manual menggunakan stik dan Pasta Air maupun Pasta Minyak.

AKP Rizal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Mura apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU. Agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti. (Sam)