BALANGANEWS, PURUK CAHU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. memastikan proses Seleksi Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Gelombang Ke – II Tahun 2024 dilakukan secara objektif dengan menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel serta humanis.
Selain dari pada itu, orang nomor satu di lingkup Kepolisian Resor Polres Mura itu juga menyampaikan bahwa rekrutmen Calon Anggota Polri ini tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Tidak ada sponsorship, katebelece dan semuanya dilakukan dan dilaksanakan secara transparan,” ujar AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. hari ini, Rabu (24/4/2024) pada saat menyaksikan proses verifikasi dan pemeriksaan administrasi awal Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024 yang mengambil tempat di Aula Polres Mura.
AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. juga menerangkan, jika proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia, diumumkan pada hari itu juga. Sehingga seluruh peserta bisa langsung mengetahui hasilnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan hari ini, Kapolres juga didampingi Tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalteng dan Kepala Bagian (Kabag) SDM Polres Mura serta Pengawas Internal dan Eksternal langsung di hadapan para Calon Siswa (Casis) Anggota Polri.
“Dalam tiap proses jika tidak lolos, Casis bisa menanyakan langsung kepada Panitia hal apa saja yang menyebabkan tidak lulus atau tidak bisa ikut ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Kembali Kapolres menyampaikan, selain sebagai bentuk pelaksanaan transparansi. Dalam hal ini juga bisa menjadi acuan dan pengalaman bagi para Casis untuk melakukan perbaikan kedepannya saat kembali mendaftar. Karena, Penerimaan Calon Anggota Polri di Tahun 2024 dilaksanakan secara terpadu. (Sam)