Asisten III Setda Mura Wakili Pj. Bupati Buka Kegiatan Pembekalan Bagi Kepsek PAUD

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa waktu yang lalu melaksanakan Kegiatan Perencanaan Berbasis Data (PBD) dan Survei Lingkungan Belajar Bagi Kepala Sekolah (Kepsek) atau Operator Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) lingkup Kabupaten Murung Raya (Mura).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Daerah Kabupaten Mura, Dr. Hermon yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Mura Bidang Administrasi Umum, Batara yang mengambil tempat di Aula Gedung B Cahai Ondhui Tingang Kantor Sekretariat Daerah Mura pada, Kamis (25/4/2024).

Mewakili Pj. Bupati Mura, Asisten III menyampaikan Kegiatan Perencanaan Berbasis Data PAUD dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) ini sangat penting untuk dilaksanakan dalam rangka meningkatkan lingkungan belajar dan layanan yang berkualitas.

Lanjutnya, Sulingjar dan PBD adalah salah satu Program milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud dan Ristek) yang bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik Pendidikan di Indonesia.

“Program ini sifatnya internal, yang tujuan utamanya adalah kepada Kepsek dan Guru untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar mengajar di satuan Pendidikan di tempatnya bertugas,” Asisten III mewakili Pj. Bupati menyampaikan di hadapan udangan yang hadir.

Dalam pelatihan ini lanjutnya, akan memberikan motivasi sekaligus pembekalan kepada Kepala Sekolah PAUD atau PKBM dengan visi perencanaan untuk proses pembelajaran yang efektif serta pendekatan pembelajaran yang sesuai untuk anak usia dini. Yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan Mura.

“Diharapkan kepada undangan yang hadir, agar bersungguh – sungguh mengikuti. Agar harapan Pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan mutu Pendidikan di Daerah kita dapat memenuhi harapan seperti yang telah tertuang dalam amanat UUD 1945 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa,” lanjutnya.

Sementara, Kadis Dikbud Mura, Ferdinand Wijaya menyampaikan dalam sambutannya, dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Asesmen Nasional.

Tambahan informasi, Pelaksanaan Kegiatan dilakukan selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari tanggal 25 sampai dengan 27 April 2024. (Sam)