BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Desa (Pemdes) Takajung, Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat dalam mengisi kekosongan Jabatan Perangkat Desa yang ditinggalkan oleh Perangkat Desa terdahulu.
Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Takajung, Alan Doris menyampaikan, melalui Seleksi Perangkat Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Takajung Kecamatan Seribu Riam melalui Panitia Pelaksana (Panpel), maka Jabatan Perangkat Desa yang kosong dapat kembali terisi. Sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melayani masyarakat Desa kembali berjalan normal sebagaimana mestinya.
“Tujuan dilaksanakannya seleksi ini karena adanya kekosongan Jabatan Perangkat Desa yang dikarenakan beberapa sebab, yang pertama Sekretaris Desa (Sekdes) yang statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditarik ke Kecamatan yang sekarang bertugas sebagai Pegawai Pemerintah Kecamatan Seribu Riam, kedua Kasi Pemerintahan Pemdes Takajung yang telah meninggal dunia, ke tiga Kaur Keuangan Pemdes Takajung yang mengundurkan diri karena mengikuti dan mendaftar sebagai Calon Sekdes di seleksi Perangkat Desa,” ujar Alan Doris kepada Balanganews.com melalui pesan Whatsapp-nya hari ini, Selasa (6/8/2024) Pagi ini.
Lanjutnya menjelaskan, pada saat sebelum pelaksanaan ujian tertulis atau tes tertulis Panitia Seleksi (Pansel) membuka pendaftaran yang seluas – luasnya dimulai dari tanggal 20 Juni – 20 Juli 2024.
“Selama dibukanya masa pendaftaran secara terbuka oleh Pansel yang terbilang waktunya cukup panjang tersebut, minat dari masyarakat Desa yang memasukan berkas hanya sebanyak 5 (lima) orang pendaftar hingga berakhirnya waktu pendaftaran. Selanjutnya pada saat Pansel melakukan penelitian terhadap semua berkas pendaftar, semua berkas pendaftar memenuhi syarat,” kata Alan Doris.
Kembali ia menjelaskan, karena berkas pendaftar kesemuanya telah memenuhi syarat, maka Pansel melanjutkan ke tahapan selanjutnya dan menggelar tes tertulis yang digelar di Aula Kantor Desa Takajung pada, Sabtu (27/7/2024) pagi waktu setempat.
“Pada saat digelar ujian atau tes tertulis hingga selesai pelaksanaannya, saat memberikan nilai dari jawaban yang telah di jawab oleh peserta ada 2 (dua) peserta yang nilainya rendah dari nilai 3 (tiga) peserta lainnya dan gugur,” jelas Alan Doris.
Untuk Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan akan dilakukan dalam 2 (dua) hari ke depan pada, Kamis (8/8/2024) di Aula Kantor Desa Takajung Kecamatan Seribu Riam, tutup Alan Doris.
Selain dihadiri Pejabat (Pj) Kades Takajung, Alan Doris turut hadir langsung pada saat pelaksanaan tes tertulis Kepala Bidang (Kabid I) beserta jajaran yang mewakili Kadis PMD Kab. Mura, BPD Desa Takajung, Perangkat Desa aktif, peserta Calon Perangkat Desa serta undangan lainnya. (Sam)