Perpanjang Masa Jabatan Ratusan Kades, Pj Bupati Mura Ingatkan hal ini

, Ratusan Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa () dan Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa dikukuhkan jabatannya oleh Pj Bupati (Mura), Hermon, Kamis (19/9/2024).

Dalam kesempatannya Pj Bupati Murung Raya mengingatkan, agar Kepala Desa anggota anggota BPD dan anggota TP-PKK yang akan dikukuhkan saat ini, dapat membawa perubahan yang lebih baik dalam Desa melalui dukungan bersama antara Pemerintah dan masyarakat serta tetap menjaga keharmonisan antar lembaga Desa.

“Semoga Kepala Desa, Anggota BPD dan anggota TP-PKK tingkat Desa yang telah mendapatkan amanah dalam mengemban jabatan menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, bekerja sepenuh hati dan iklhas memimpin dan melayani masyarakat,” kata Hermon.

Dikatakan Hermon, kebijakan pusat yang telah memindahkan Pusat Republik Indonesia dari Jakarta ke Kalimatan Timur yang artinya Kabupaten Murung Raya merupakan bagian dari penyangga Ibu Kota .

la berharap kepada seluruh Desa-desa yang ada di Murung Raya kedepan dapat mengambil makna itu sehingga segala kemajuan kecanggihan kemajuan zaman desa harus mampu bersaing dalam pengelolaan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang kita miliki dan ini tidak menutup kemungkinan desa bisa maju dan mandiri kedepannya.

“Para Kepala Desa, anggota BPD dan TP.PKK tingkat Desa tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebaikbaiknya dan professional dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Desa dengan adanya perpanjangan masa jabatan dalam waktu yang sudah diatur dan tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat desa khususnya dan kemajuan Kabupaten Murung Raya pada umumnya,” tutup Hermon. ()