Pemkab Mura Berharap Melalui Bimtek Inovasi Daerah Tahun 2024, Akan Muncul Ide Cemerlang Dalam Memajukan Daerah

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah Tahun 2024, dengan mengambil tempat di Aula Bappedalitbang pada kemarin, Kamis (7/11/2024) pagi sampai dengan selesai.

Kegiatan Bimtek Inovasi Daerah tersebut dibuka oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Kab. Mura, serta peserta perwakilan dari Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) dan para tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui, pada Kegiatan Bimtek Inovasi Daerah ini. Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya (Mura) bekerja sama dengan Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan menghadirkan pembicara atau narasumber Jerry Wallo.

Kepala Bappedalitbang Kab. Mura, Ferry Hardi dalam laporannya menyampaikan dasar dari pelaksanaan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berharap dengan adanya kegiatan ini, persiapan untuk Inovative Goverment Award (IGA) Tahun 2025 dapat berjalan dengan lebih baik. Dan hasil yang dicapai dapat lebih optimal melalui Bimtek ini. Serta diharapkan kepada seluruh peserta lebih inovatif menghasilkan terobosan bagi kemajuan daerah dan juga membentuk ekosistem inovasi bagi lingkungan kerjanya sehingga makin berkembang,” sampainya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kab. Mura, Yulianus, dalam sambutannya menyampaikan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) Pasal 386 SD 390. Inovasi Daerah adalah semua bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut.

“Dalam mencapai tujuan tersebut sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat serta Peningkatan Daya Saing Daerah” ungkapnya.

Melalui Bimtek ini diharapkan semua Perangkat Daerah dan Pemerintah Kecamatan dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan baik, untuk dapat mengetahui point – point apa saja yang nantinya menjadi indikator penting dalam penilaian Inovasi Daerah. Sehingga dapat mempersiapkan data pendukung untuk semua kelengkapan dokumennya,” dirinya menambahkan. (Sam)