BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pasca Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Menggelar Rapat Paripurna Ke – 3 Masa Sidang III Tahun 2024, dengan agenda untuk mengumumkan Calon Pimpinan (Capim) Definitif DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2024 – 2029.
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Lt. II tersebut dihadiri langsung Pejabat (Pj) Bupati Kab. Mura, Hermon, Pejabat (Pj) Sekda Kab. Mura, anggota DPRD Kab. Mura, unsur Forkopimda serta jajaran Pemkab Mura pada, Selasa (5/11/2024) lalu.
Dalam rapat paripurna tersebut telah diumumkan 3 (tiga) nama Calon Pimpinan (Capim) Definitif DPRD Kab. Mura, yaitu:
– Rumiadi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan sebagai Calon Ketua DPRD Kab. Mura.
– Dina Maulidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Calon Wakil Ketua (Cawaket) I DPRD Kab. Mura.
– Likon dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Calon Wakil Ketua (Cawaket) II DPRD Kab. Mura.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD Kab. Mura sementara, Bebie, yang langsung sebagai pimpinan Rapat Paripurna.
Bebie menjelaskan bahwa ketiga Calon Pimpinan (Capim) Definitif ini berasal dari Partai Politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 yang telah berlalu.
“Sesuai dengan peraturan, pimpinan DPRD berasal dari Parpol peraih suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga,” dirinya menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa pengumuman Calon Pimpinan (Capim) Definitif ini merupakan bagian dari tugas pimpinan sementara DPRD. Berdasarkan Pasal 34 Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Susunan Tata Tertib (Tatib) DPRD, pimpinan sementara DPRD memiliki wewenang untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi serta menyusun Rancangan Peraturan DPRD terkait Tata Tertib (Tatib) hingga ditetapkannya pimpinan definitif.
“Setelah pengumuman ini, penetapan Calon Pimpinan (Capim) Definitif DPRD Murung Raya (Mura) akan segera diajukan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mendapat persetujuan, yang selanjutnya hanya menunggu pelantikan,” tambahnya. (Sam)