Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Pengembangan Padi Gogo

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama perwakilan Kementerian Pertanian menggelar rapat terkait pengembangan padi Gogo dalam rangka mengantisipasi potensi darurat pangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat ini dipimpin oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait dan Camat, yang berlangsung di aula A Kantor Bupati Mura pada Senin (26/8/2024).

Rapat tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor 100.3.3.2/209/2024 yang menetapkan target perluasan areal tanam padi Gogo seluas 10.000 hektare di sepuluh kecamatan di Kabupaten Murung Raya. Pj Bupati Hermon menyampaikan bahwa penguatan ketahanan pangan merupakan prioritas dalam menghadapi situasi saat ini.

“Pemkab Mura membutuhkan bantuan benih padi untuk mendukung program ini. Lahan yang akan digunakan seluas 10.000 Ha bukan berarti harus membuka lahan baru, tetapi lebih kepada pengoptimalan lahan-lahan masyarakat yang ada, atau lahan yang sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan,” jelas Hermon.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa dalam pengembangan padi Gogo ini, Pemkab Mura tetap mentaati kebijakan kehutanan yang ada. “Kami akan selalu menjaga hutan sebagai paru-paru dunia, khususnya hutan Kalimantan, serta menjaga ekosistem yang ada. Kami tidak akan melakukan pembabatan hutan besar-besaran,” tambahnya.

Hermon berharap program tanam padi lahan kering ini dapat menggunakan bibit lokal yang sesuai dengan kondisi di lapangan, agar mudah diterima dan diaplikasikan langsung oleh masyarakat. Dengan langkah ini, Pemkab Mura berharap dapat meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat. (fe)