Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

BALANGA NEWS, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Kamis (16/11).

Rakor ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Rudie Roy, Asisten I Setda Serampang, serta Koordinator Tim KPK Wilayah III, kepala perangkat daerah, camat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hermon menegaskan pentingnya upaya bersama dalam melawan korupsi. “Korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus kita lawan bersama. Ini adalah tindakan tidak terpuji yang menjadi musuh besar kita semua,” ujarnya.

Hermon menjelaskan, langkah awal dalam mencegah korupsi adalah menentukan tujuan yang jelas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. “Kita harus tahu ke mana arah tujuan kita dan apa yang ingin kita capai. Dengan begitu, kita dapat memulai langkah yang tepat untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya.

Koordinator Tim KPK Wilayah III juga mengingatkan tentang pentingnya upaya pencegahan sebagai salah satu trisula KPK, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan. “Pencegahan melalui audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan berfungsi memberikan keyakinan, peringatan dini, serta pendampingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola,” jelasnya.

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Mura berharap dapat meningkatkan sinergi dan komitmen dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong seluruh pihak untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. (fe)