BALANGANEWS, PURUK CAHU – Menjelang dipenghujung Tahun 2024, Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Tingkat Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2024, bertempat di Aula Serba Guna Hotel Gita, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura).
Hadir langsung pada saat Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Murung Raya (Mura), sekaligus turut membuka acara kegiatan Kasubag TU, Bahran, S.Ag mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam laporannya, Ketua Panitia Rapat Kerja MD-AHK Kabupaten Murung Raya Tahun 2024, Natargiansyah, S.Pd.AH menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Kerja (Raker) ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari sejak, Sabtu s.d Senin (21 s/d 23/12/2024) dengan mengambil tempat Aula Serba Guna Hotel Gita, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan tujuan utama yaitu, untuk menyusun Program Kerja Prioritas yang sangat mendesak dan menjadi kebutuhan Lembaga atau Organisasi Umat Hindu Kaharingan se-Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam kurun waktu Tahun 2024 sampai dengan Tahun 2029.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan,
Kegiatan Rapat Kerja (Raker) MD-AHK Kabupaten Murung Raya (Mura), merupakan sarana untuk memantapkan komitmen bersama dengan mengusung Visi dan Misi Organisasi agar lebih eksis dengan ide-ide yang lebih kreatif, terarah, fokus dan dapat dirasakan langsung oleh Umat dan masyarakat Murung Raya (Mura) untuk menuju kehidupan yang lebih religius, cerdas dan mampu menjawab segala tantangan zaman di masa yang akan datang.
Kembali dirinya melanjutkan di dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasubbag TU, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Murung Raya (Mura), Bahran, S.Ag berpesan, agar kepada seluruh Pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Murung Raya (Mura) dan segenap anggotanya supaya merapatkan barisan untuk membentengi Umat dari hal-hal yang sifatnya dapat merugikan ikatan kebersamaan, menolak hoaks dan provokatif yang dapat mempengaruhi cara pandang, sikap dan perilaku masyarakat dalam beragama.
“Kepada seluruh pengurus dan segenap anggota MD-AHK Kab. Mura agar, merapatkan barisan untuk selalu membentengi Umat dan diri dari hal-hal yang sifatnya akan atau dapat merugikan ikatan kebersamaan serta menolak segala bentuk hoaks,” pesan Kamenag Kab. Mura yang dibacakan langsung Kasubbag TU, Bahran, S.Ag. (Sam)