BALANGANEWS, PURUK CAHU – Dalam melaksanakan penegasan peran Pemerintah Kecamatan sebagai mediator tingkat pertama, di dalam memfasilitasi pertemuan antara korporasi dan masyarakat yang diwakili oleh beberapa perwakilan dari masyarakat dan dari Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kelurahan atau yang mewakili serta Tokoh Masyarakat Adat melalui Damang Kepala Adat dan Mantir Adat di wilayah Kecamatan Sumber Barito.
Pemerintah Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Camat Sumber Barito, Gutuk Gunawan, S.STP., M.AP.
Sesuai dengan surat undangan tertanggal, pada, Senin (2/2/2026) yang bersifat penting dan segera untuk dilaksanakan tersebut.
Mengundang pertama-tama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tingkat Kecamatan Sumber Barito, perwakilan masyarakat dari 7 (tujuh) Desa serta Kelurahan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) dan Kelurahan atau yang mewakili dari masing-masing Wilayah di Kecamatan Sumber Barito, yang meliputi: 1. Kelurahan Tumbang Kunyi. 2. Desa Batu Makap. 3. Desa Kalepeh Baru. 4. Desa Tumbang Tuan. 5. Desa Laas Baru. 6. Desa Teluk Jolo dan 7. Desa Olung Liko.
Untuk menghadiri acara Rapat Sosialisasi Rancangan Teknis Reboisasi Lahan Pengganti Tukar Menukar Kawasan Hutan PT. Binasawit Abadi Pratama di Wilayah Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Melalui pesan langsung, Camat Sumber Barito, Gutuk Gunawan, pada, Minggu (8/2/2026) pagi kemarin, kepada Balanganews.com.
“Untuk pelaksanaan rapat sosialisasi kegiatan korporasi tersebut, sesuai dengan jadwal yang telah tertera di dalam surat undangan. Di laksanakan pada hari Jum’at tanggal 6 Februari 2026 dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Dengan mengambil tempat di GPU LOPO HAJO, Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito,” kata Camat Sumber Barito, Gutuk Gunawan, S.STP., M.AP.
Selain dihadiri langsung oleh Camat Sumber Barito beserta jajarannya. Hadir Forkopimcam Sumber Barito, perwakilan masyarakat dari 7 Desa dan Kelurahan, dari Pemdes dan Pemerintah Kelurahan atau yang mewakili, Damang, Mantir Adat serta para tamu undangan lainnya. (Sam)
