BALANGANEWS, PURUK CAHU – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon menyerahkan tujuh Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tes PPPK tahap pertama tahun 2019. Penyerahan SK dilaksanakan di aula kantor BKPSDM, Selasa (16/3/2021).
Sekda Hermon mengharapkan kepada para PPPK yang telah menerima SK agar bisa melaksanakan tugas secara profesional dan berkinerja baik. “Oleh karena itu, kami ingatkan, meskipun telah menerima SK, namun saudara masih dalam masa perjanjian kerja, artinya saudara sebagai PPPK akan terus dipantau, dinilai dan dievaluasi,” ujarnya.
Hermon juga berpesan agar seluruh penerima PPPK selalu meningkatkan kompetensi diri, mempelajari dan memahami kedudukan, tugas pokok, hak dan kewajiban sebagai PPPK. “Tegakkan disiplin jam kerja, maupun pelaksanaan kerja secara umum. Karena keberhasilan seseorang dalam suatu hal, tidak mungkin dicapai tanpa upaya dan disiplin tinggi,” tegasnya.
Sementara Plt. Kepala BKPSDM Mura Lentine Miraya mengungkapkan, pada pengangkatan PPPK formasi tahun 2019, bersumber dari tenaga honorer guru yang terdaftar dalam database K-2 di BKN dan Penyuluh Pertanian yang terdaftar di database Kementerian Pertanian.
“Peserta yang lulus sebanyak 9 orang, masing-masing tenaga pendidikan 5 orang dan penyuluh pertanian 4 orang. Namun dari 9 orang peserta yang lulus tersebut, 2 orang meninggal dunia sebelum sempat diangkat menjadi PPPK, yaitu satu tenaga pendidik dan satu penyuluh pertanian,” kata Lentine Miraya. (wan)