Pemkab Mura Lakukan Penataan PKL Alun-alun Jorih Kerah

Pemerintah Kabupaten Murung bersama dinas dan jajaran teknis terkait saat menggelar rapat
Pemerintah Kabupaten Murung bersama dinas dan jajaran teknis terkait saat menggelar rapat

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung bersama dinas dan jajaran teknis terkait lakukan pembahasan tentang penataan pasar pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu, Jalan Jenderal Sudirman.

Acara rapat koordinasi itu dipimpin Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph, serta dihadiri Sekda, Hermon, Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Camat Murung dan Pengurus Pasar alun-alun Jorih Jerah di Aula Gedung A Lt. II Setda Kantor Bupati Murung Raya, Senin (14/6/2021).

Kepala Dinas Perindakop dan UMKM, Nyarutono Tunjan menyampaikan, perlu adanya penataan ulang bangunan pasar di alun-alun jorih jerah, mengingat masih banyak bangunan yang belum tertata rapi.

Luas pembangunan pasar yang dicanangkan dengan luas 1.616 meter persegi, setiap PKL siap memberikan kontribusi dari sewa penempatan bangunan yang dijadikan sebagai PAD bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Kebijakan dan lingkungan strategis sebagai ikon kota Puruk Cahu yang berada di ruang terbuka hijau tentu harus seimbang juga di samping sebagai PAD daerah kita,” imbuh Sekda Murung Raya, Hermon.

Baik dalam pendapatan retribusi maupun luas parkir pasar, jangan sampai meningkatkan PAD yang lain, tapi mengurangi hasil pendapatan retribusi dan sisi lainnya.

Sementara Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph menegaskan, pemerintah daerah jangan hanya terjebak mengejar PAD.

“Tapi kita juga harus memperhatikan, kenyamanan, kebersihan, dan keamanan,” tegas dia.

Untuk itu, Bupati meminta agar semua pihak dapat mensinergikan rencana tersebut dengan baik. Sehingga penataan yang dilakukan dapat sesuai harapan.

“Maka dari itu, perlu adanya ketegasan ekstra dari Satpol PP untuk menertibkan PKL yang bandel menggunakan fasilitas umum untuk berjualan,” tegas Bupati. (wan)