BALANGANEWS, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyalurkan kembali bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mana ini merupakan program dari Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS).
“Program ini telah kita salurkan mulai tahun 2019 dengan penerima bantuan sebanyak 1.000 KPM dan anggaran berjumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) untuk tahun 2019 dan tahun 2020,” kata Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial KMS yang dilaksanakan di halaman PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Jl. Jendral Sudirman, Rabu (16/6/2021).
Perdie menuturkan, penerima bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa/Lurah.
Jikalau nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, double menerima bantuan, pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah/Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM.
“Saya mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingu Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah benar-benar tepat sasaran,” ucap Perdie.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial yang disampaikan oleh Kabid Penanganan Fakir Miskin H. A Rahman mengatakan, untuk di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 KPM.
“Penyaluran bantuan sosial Kartu Murung raya Sejahtera ini adalah Triwulan l dan Triwulan ll,” pungkasnya. (wan)