Bupati Mura Sampaikan LKPJ Tahun 2020

penyerahan LKPJ Bupatu Mura
Bupati Mura, Perdie M Yoseph menyerahkan naskah LKPJ tahun 2020 kepada Ketua DPRD Mura, Doni

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya tahun 2020 kepada DPRD setempat.

Penyerahan LKPJ tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (21/4/2021).

Dalam pidato pengantarnya, Perdie menjelaskan, penyampaian LKPJ Pemerintah ini dilaksanakan sebagaimana amanat Undang-undang dan Peraturan Pemerintah dimana Pemerintah diwajibkan menyusun dan menyampaikan LKPJ penyelenggaraan urusan Pemerintah ke DPRD.

Sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2017 pasal 69 ayat 1 dan pasal 72 serta peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pasal 19 ayat (1) bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat Paripurna yang dilakukan 1 (Satu) kali dalam 1 (Satu) tahun paling lambat 3 (Tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pada LKPJ itu, lanjut Perdie, pihaknya menyampaikan penjabaran APBD, pencapaian program dan kegiatan urusan Pemerintah yang dilaksanakan setiap perangkat daerah, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan.

Dalam kesempatan ini Bupati Murung Raya menyampaikan, untuk capaian program percepatan pembangunan Kabupaten Murung Raya yaitu:

  1. Program 1,5 Miliar untuk 1 desa dan kelurahan, untuk tahun anggaran 2020 program ini banyak digunakan untuk peningkatan sarana prasarana Pemerintah desa di Kabupaten Murung Raya, ada besaran anggaran yang terpotong karena Covid-19 dan prioritas lainnya.
  2. Program alat berat untuk 1 Kecamatan, dapat kami sampaikan bahwa untuk program ini pengadaan dilakukan secara bertahap dimana tahun 2020 dianggarkan di 2 Kecamatan yakni kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Permata Intan dan akan berlanjut di tahun anggaran berikutnya sambil tentunya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
  3. Program Kartu Murung Raya Sejahtera, dapat kami sampaikan bahwa program ini telah diberikan kepada 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan non tunai dengan pembagian senilai Rp.500.000 per KPM per-Triwulan dan tahun 2020 dianggarkan senilai 2 Milyar Rupiah.
  4. Program bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Kabupaten Murung Raya telah disalurkan sebanyak 1.250 orang yang menempuh pendidikan tingkat Perguruan Tinggi yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
  5. Pembangunan sarana air bersih, di tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan instalasi pengolahan air yang menggunakan sumber air baku sungai Barito yang berlokasi di desa Muara Laung II, desa Tahujan Laung, desa Tumbang Baloi dan pembangunan lanjutan booster PDAM serta pemasangan pipa PDAM jalan Jendral Sudirman.
  6. Pembangunan sarana penerangan dapat kami sampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dilaksanakan pembangunan penerangan jalan umum di 100 titik yang berada di kecamatan Seribu Riam, Permata Intan dan Sumber Barito. Desa yang terkoneksi jaringan listrik PLN sejumlah 3 desa yakni desa Olung Siron, Tumbang Kulon dan Tumbang Saan.

“Untuk program percepatan pembangunan lainnya yang masih terus berkelanjutan dari tahun 2013 yakni Program Kartu Murung Raya Sehat dan Kartu Murung Raya Cerdas,” ujarnya. (wan)