26 dari 39 Petahana di Pilkades Serentak Tumbang

ilustrasi pilkades

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya, dari 62 desa yang melaksanakan Pilkades, 39 desa diikuti oleh para petahana. Namun dari jumlah itu, sebanyak 26 petahana tumbang atau gagal terpilih kembali saat pelaksanaan Pilkades, Rabu (9/6/2021).

“Dari total 39 petahana, hanya 13 yang kembali terpilih, sedangkan 26 orang tidak terpilih lagi,” kata Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahan DPMD Murung Raya, Dommy Joan, Kamis (10/6/2021).

Menurut Dommy, pada penyelenggaraan Pilkades serentak tahun ini, desa terbanyak yang menggelar pilkades ada di Kecamatan Tanah Siang, yakni 21 desa.

“Dari 21 desa di Kecamatan Tanah Siang, 15 desa terdapat petahana yang ikut bertarung. Hasilnya dari 15 petahana itu hanya 2 orang yang kembali terpilih,” tutur Dommy.

Dommy juga menjelaskan, hasil monitoring di lapangan, pelaksanaan coblosan Pilkades Serentak ini umumnya berjalan aman dan lancar.

Dia menambahkan, terkait hasil pilkades, setiap calon kepala desa mempunyai hak untuk mengajukan sengketa Pilkades. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) pasal 79 nomor 11 tahun 2015 tentang Pilkades, pengajuan sengketa Pilkades bisa disampaikan pada masa sanggah dan sesuai dengan jenjang laporan gugatan ke DPMD kabupaten setempat. (wan)