Andri Raya Jabat Sekwan DPRD Murung Raya

6467b5ab 4913 49e9 83b1 e5eadd691070

BALANGANEWS, PURUK CAHU – Andri Raya, S.STP Secara resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya setelah dilantik oleh Bupati Kabupaten Murung Raya Perdie M. Yoseph di aula B kantor Bupati, Rabu (11/5/2022).

Pengambilan sumpah dan janji jabatan tinggi pratama Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya pun dilakukan oleh Andri Raya, S.STP, di hadapan para penjabat tinggi daerah yang menghadiri.

Diantaranya Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Likon, SH dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, S.HI,. MH, Sekretaris Daerah Hermon, Kepala Dinas atau Badan dan Anggota DPRD, serta para tamu undangan lainnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph sebagai pemimpin daerah dan masyarakat pun berpesan kepada Andri Raya sebagai Sekwan definitif DPRD Mura di dalam sambutannya agar kiranya ia dapat bekerja sama dengan unsur yang berada di dalam lembaga DPRD Murung Raya nantinya.

“Saya harap Sekwan Andri Raya nantinya dapat bekerja sama dalam menjalankan tugas bersama unsur tugas Ketua DPRD Murung Raya, Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD, fraksi-fraksi partai politik yang ada di dalam Dewan termasuk komisi-komisi dan Banggar,” jelas Perdie.

Ditambahkan, selamat kepada Andri Raya yang telah resmi dilantik, bekerjalah dengan sungguh dan penuh rasa tanggungjawab yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi.

Terakhir acara tersebut pun ditutup dengan melakukan sesi foto bersama oleh para penjabat yang hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (rmi/tim)