BALANGANEWS, JAKARTA — Badko HMI Se-Kalimantan menyampaikan sikap tegas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda wilayah Kalimantan.
Perwakilan pengurus mendatangi Kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) untuk menyampaikan empat poin tuntutan mendesak.
Perwakilan Badko HMI se-Kalimantan, Rio, menyampaikan tuntutan ditujukan untuk mendorong pemerintah pusat dan aparat penegak hukum mengambil langkah cepat, masif, dan transparan dalam menyelesaikan bencana asap tahunan tersebut.
Adapun empat poin tuntutan mendesak yang disampaikan oleh Badko HMI Se-Kalimantan meliputi:
Penanganan dan Pencegahan Masif: Mendesak Menteri Kehutanan RI untuk segera memaksimalkan penanganan serta pencegahan Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan dengan mengerahkan seluruh sumber daya dan memaksimalkan anggaran negara.
Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih: Mendesak Menteri Kehutanan RI untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla, termasuk korporasi pemegang konsesi, tanpa tebang pilih.
Transparansi Data dan Anggaran: Mendesak Kementerian Kehutanan RI menjamin transparansi serta keterbukaan data terkait anggaran, titik Karhutla, kawasan konsesi, hingga seluruh proses penanganan dan penegakan hukum Karhutla di Kalimantan.
Langkah Darurat dan Sistem Pencegahan Permanen: Mendesak Pemerintah RI menghadirkan langkah darurat serta perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak Karhutla, sekaligus membangun sistem pencegahan permanen dan terintegrasi agar bencana asap tidak terus berulang.
“Badko HMI Se-Kalimantan menegaskan, akan terus mengawal penanganan karhutla hingga langkah nyata diambil oleh Kementerian Kehutanan dan instansi terkait demi keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di Kalimantan,” pungkas Rio. (asp)





