BALANGANEWS, JAKARTA – Kongres ke-5 Partai Amanat Nasional (PAN) di jadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 10-12 Februari 2020 bertempat di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Hal itu sesuai dengan surat DPP PAN Nomor : PA/A/KU-SJ/03/I/2020 tertanggal 24 Januari 2020 perihal Undangan Kongres V PAN Tahun 2020 yang di tujukan kepada peserta Kongres yaitu Ketua dan sekretarais DPW PAN dan Ketua DPD PAN seluruh Indonesia yang salinanya di dapat oleh Balanganews.com Jumat (24/1/2020).
Dalam surat yang ditandatangani Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno tersebut di jelaskan bahwa berdasarkan ART PAN Bab IV pasal 21 tentang Kongres ayat 1 dan 2 dinyatakan bahwa Kongres adalah permusyawaratan yang mememegang kekuasaan tertinggi di partai amanat nasional dan kongres diselenggarakan atas undangan DPP PAN sekali dalam lima tahun yang dihadiri oleh peserta, peninjau dan undangan kongres.
Kongres V PAN di Kendari didasarkan atas surat keputusan DPP PAN Nomor : PAN/A/KPTS/KU-SJ/03/I/2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang waktu dan tempat pelaksanaan kongres V PAN tahun 2020. dengan jelas tercantum bahwa Kongres akan dilaksanakan pada hari Senin-Rabu tanggal 10-12 Januari 2020 bertempat di Hotel Claro Jalan Edi Sabara No.89 Lahundape Kendari Barat Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dari informasi yang didapatkan oleh Balanganews, bahwa ditetapkanya Kota Kendari sebagai tuan rumah Kongres mendapat tanggapan beragam dari para kader PAN diberbagai daerah, banyak yang merasa pesimis pelaksanaan kongres di kendari karena berbagai kendala dan keterbatasan antara lain akses jalur transportasi agak sulit dan terbatas serta banyak yang harus transit dua sampai tiga kali jalur penerbangan. Selain itu tempat penginapan peserta juga dikabarkan tidak memadai. “Penetapan tempat kongres di Kendari terkesan dipaksakan, mungkin ini bagian dari skenario dan strategi pemenangan kandidat Caketum PAN tertentu,” Ujar pengurus teras DPP PAN kepada Balanganews yang namanya enggan di sebutkan.(adi)