Pengamat Sebut PC Tak Ditahan Karena Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat

BALANGANEWS, JAKARTA – Kasus polisi tembak polisi antara mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, masih terus bergulir.

Baru-baru ini, masyarakat juga ikut menyoroti mengenai istri dari Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Menurut pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, alasan Putri tidak ditahan yakni karena Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.

Bambang juga menyayangkan dengan keputusan Polri yang memilih untuk tidak menahan tersangka pembunuhan Brigadir J. “Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat,” kata Bambang, dikutip dari tvOnenews, Jumat, 2 September 2022.

Penyidik bisa saja tidak menahan tersangka karena alasan tidak menghilangkan barang bukti, atau tidak akan melarikan diri. Kepercayaan pada Polri Terancam Namun, dengan sikap Polri yang memilih untuk tidak menahan Putri membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri jadi terancam. Terlebih, Putri bisa saja menghubungi atau berkomunikasi dengan orang luar selama tidak ditahan. “Memang PC (Putri Candrawathi) tidak akan menghilangakan barang bukti, dan lain-lain. Tapi, apakah itu memenuhi rasa keadilan?” ujarnya yang merujuk pada keputusan Polri yang tidak menahan Putri.

Putri yang ditetapkan sebagai tersangka, tidak ditahan karena alasan kesehatan, kemanusiaan, dan masih memiliki balita. (sumber: viva.co.id)