Sekda Landak Imbau Masyarakat untuk Tetap Tenang

Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius
Sekda Kabupaten Landak, Vinsensius

BALANGANEWS, LANDAK – Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Vinsensius, mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu muncul provokasi-provokasi, khususnya anggota Credit Union (CU). Pada intinya permasalahan tersebut secara bergulir, diserahkan kepada aparat.

“Kita negara hukum ikut aturan hukum, menurut saya tidak ada permasalahan sebenarnya, tinggal klarifikasi. Untuk permasalahan ini kita mesti sikapi secara positif,” ujar Sekda, Kamis (7/10/2021).

Dikatakannya, jika ada permasalahan, yang namanya CU, karena ini dari anggota untuk anggota, masalah yang ada pasti anggota. Dan mereka berkumpul itu berserikat, itu sesuai dengan undang-undang koperasi dan punya kekuatan hukum yang tetap yaitu koperasi.

Di luar dari itu, sesuai Undang-Undang 45 tentang berserikat dan berkumpul, Pancasila Sila ke- 4 musyawarah mufakat dan undang-undang koperasi, jadi tidak ada masalah secara umum.

“Kita berharap masing-masing berpikir jernih dan berpikir positif, masyarakat tenang dan jangan mudah terpancing provokasi-provokasi,” katanya.

Vinsensius juga meminta agar tidak menduga-duga, praduga tak bersalah boleh, tapi jangan menduga yang berlebihan.

“Saya minta semua ini sesuai dengan tupoksi masing-masing, baik sebagai warga negara dan sebagai aparat, semua dapat melakukan tugas dengan baik,” pinta Vinsensius. (suaraborneo.id)