Polsek Siding Imbau Warga Disiplin Prokes

Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M di Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang
Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M di Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang

BALANGANEWS, KALBAR – Tekan penyebaran dan mencegah varian baru (Omicron), Polres Bengkayang melalui Polsek Siding, Gencarkan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M di Desa Siding Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang, Minggu (16/1/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Yully Stephen menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan Prokes 5M di masa Pandemi Covid-19.

Masyarakat yang melintas diimbau untuk menggunakan masker, rajin mencuci tangan, tetap menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas di luar rumah jika tidak penting.

Kapolsek Siding, Ipda Bambang Rudiyanto mengatakan penekanan penyebaran pandemi Covid-19 akan terus dilaksanakan mengingat masih ada warga masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Kapolsek menambahkan, anggota juga membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan untuk segera digunakan.

Kapolsek juga mengingatkan bahwa selain masih adanya wabah pandemi Covid-19 dan sekarang masuk virus varian baru (Omicron), diharapkan kesadaran dan kedisiplinan warga terus ditingkatkan, khususnya di wilayah Polsek Siding Polres Bengkayang.

Intinya kata Kapolsek, kegiatan imbauan merupakan upaya Polsek Siding untuk meningkatkan disiplin masyarakat agar dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari selalu mengikuti protokol kesehatan sehingga terhindar dari Covid-19.

“Protokol kesehatan dan 5M merupakan langkah efektif mencegah terjadinya penyebaran pandemi dan mencegah terpapar virus ini,” pungkasnya. (suaraborneo.id)