BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya diminta bisa melakukan survey dan mendata warga tidak mampu yang terdampak pandemi corona. Hal ini ditegaskan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, saat memimpin apel, Rabu (8/4/2020).
Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan agar para bhabinkamtibmas melakukan survei wilayahnya masing-masing dan mendatakan warganya yang memerlukan bantuan sembako.
“Datakan warga yang memang benar-benar kurang mampu dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan warga yang terdampak akibat wabah virus corona yang menghambat pekerjaan mereka,” tegas Kapolresta.
Jaladri juga berpesan agar Bhabinkamtibmas mengimbau warganya agar tidak keluar rumah dengan alasan yang tidak penting.
“Anjurkan selalu mencuci tangan serta menjaga kebersihan dan kesehatannya agar terhindar dari virus corona,” pungkasnya.(yud)